Oleh :
MUHAMMAD IRFAN ILMY
![]() |
| Sumber gambar disini |
Dewasa ini segala hal menjadi serba bebas
dan tanpa arah. Aturan ada tapi layaknya tidak ada. Istilah arab menyebutkanya “Wujudu
ka Adamihi” , ada tapi seolah-olah tiada. Aturan hanya dijadikan pemanis
dalam kehidupan ini. Bukan maksud aturan itu tak penting lagi, melainkan
karakter manusianya sendiri yang menganggap tak penting. Aturan kerap dianggap
menghalangi keinginan dan nafsu. Aturan hanya menyebabkan terkekangnya jiwa
sehingga tidak bisa menikmati dunia yang gemerlap ini.
Indonesia, dahulu dikenal dengan bangsa
yang berkarakter. Karakter bangsa Indonesia itu ramah, sopan, murah senyum dan
yang paling terkenal adalah memiliki karakter suka bergotong royong. Apakah
karakter ini masih ada di saat sekarang ? Perlu kita renungkan, kalau perlu
kita duduk diam di tengah malam dan berfikir mendalam, apakah karakter-karakter
khas ini masih melekat dalam kepribadian bangsa Indonesia. Jika jawabnya masih,
patut kita bersyukur, namun jika jawabnya tidak, patut kita berintrospeksi
diri. Karakter-karakter tersebut sejatinya merupakan pembeda antara kita dengan
bangsa lain. Apabila hal yang membedakan kita dengan yang lain sudah tak ada,
lalu apa bedanya kita dengan mereka (baca : bangsa-bangsa lain di dunia) ? Kita
adalah bangsa Indonesia, sejatinya sigap menyadari lalu tak berdiam diri
melainkan beraksi dan mengambil kembali karakter yang menjadi ciri pribadi.
Media informasi mulai media cetak sampai
elektronik tiap harinya tak pernah kehabisan bahan untuk pemberitaan. Kriminal
dan kejahatan tak ubahnya air, terus mengalir tanpa henti. Belum usai satu
kasus kriminal, datang lagi kasus lain. Karena seringnya, rasa-rasanya kita
muak mendengar pemberitaan semacam itu.
Berdasarkan data dari Litbang Kompas (dalam http://www.pendidikankarakter.com/pentingnya-pendidikan-karakter-dalam-dunia-pendidikan/)
disebutkan beberapa data yang mencengangkan terkait korupsi sebagai berikut :
158 kepala daerah tersangkut korupsi
sepanjang 2004-2011
42 anggota DPR terseret korupsi pada kurun
waktu 2008-2011
30 anggota DPR periode 1999-2004 terlibat
kasus suap pemilihan DGS BI
Kasus korupsi terjadi diberbagai lembaga
seperti KPU,KY, KPPU, Ditjen Pajak, BI, dan BKPM
Hal ini sangat miris sekali mengingat
Indonesia dahulu seperti diceritakan sebelumnya adalah bangsa dengan segudang
karakter yang baik, namun sekarang kenyataannya terbalik. Ada yang salah
tentunya disini. Entah apa dan siapa yang patut dipersilahkan. Akan tetapi,
siapapun tentu tak ingin dijadikan tersangka atas semua hal ini. Tak ada jalan
terbaik kecuali kita semua bersama-sama mulai dari hal yang kerap dianggap
remeh untuk melakukan perbaikan terhadap karakter bangsa ini. Bila dibiarkan
lebih jauh bukan tidak mungkin kita akan kehilangan jati diri kita sebagai
bangsa yang berkarakter.
Salah satu solusi atas kekhawatiran kita
terhadap kondisi bangsa ini adalah menggalakan pendidikan karakter. Sebuah
upaya yang bisa kita lakukan untuk mengurangi degradasi moral yang kini tengah
melanda.
Dari awal kita berbicara tentang karakter
bangsa yang mulai terkikis. Namun, sudahkan kita memahami apa karakter itu ?
jangan-jangan kita berkoar-koar tentang karakter bangsa ini padahal tidak
mengerti sama sekali batasan-batasannya.
Kertajaya sebagaimana dikutip Majid dan
Andayani (2012:11) mendefinisikan bahwa karakter adalah ”ciri khas” yang
dimiliki oleh suatu benda atau individu. Ciri khas tersebut adalah ”asli” dan
mengakar pada kepribadian benda atau individu tersebut dan merupakan ”mesin”
pendorong bagaimana seorang bertindak, bersikap, dan merespon sesuatu.
Berdasarkan pengertian karakter ini dapat
dipahami secara gamblang bahwa karakter itu sama halnya dengan akhlak di dalam
Islam. Karakter dapat dikatakan sebagai tindakan refleks yang dilakukan
seseorang tanpa butuh perenungan dan pemikiran terlebih dahulu yang merupakan
buah dari kebiasaan-kebiasaan terdahulu, baik itu kebiasaan baik maupun buruk.
Kebiasaan tersebut berakumulasi hingga menjadi karakter. Dengan memahami
batasan karakter tentu kita akan mudah memahami pengertian pendidikan karakter.
Pendidikan karakter dapat dipahami sebagai
sebuah proses penginternalisasian nilai-nilai karakter agar dipahami oleh objek
pendidikan karakter tersebut sehingga mampu tercermin dalam prilakunya
sehari-hari. Pendidikan karakter tidak terbatas hanya teori saja melainkan yang
diharapkan adalah tindakan nyata berupa pembiasan-pembiasan yang ujungnya
mengkristal di dalam dirinya berupa karakter-karakter baik.
Penerapan pendidikan karakter dalam rangka
mewujudkan moral bangsa yang baik perlu dukungan dari berbagai pihak. Pihak
yang paling central tentu pemerintah terkait. Namun, kita semua dengan latar
belakang profesi yang berbeda pun bisa ikut berkontribusi dalam hal ini. Guru
memang menempati posisi paling strategis sebagai aktor yang bisa menularkan
virus-virus pendidikan karakter ini kepada para siswanya. Dalam penyampaian
bahan pembelajaran apabila guru sadar dan memiliki rasa tanggung jawab tinggi
bisa diselipkan pendidikan karakter. Mengajak siswa berlaku jujur, sopan,
menghargai pendapat orang lain ini tanpa disadari merupakan upaya nyata menerapkan
pendidikan karakter.
Akhirnya, semoga makin banyak orang yang
menyadari pentingnya pendidikan karakter diterapkan di semua bidang terutama
pendidikan. Dan kita berharap Indonesia bisa menjadi negara unggul dengan tetap
memiliki karakter-karakter terpuji yang merupakan pembeda dengan negara-negara
lainnya.

0 komentar for "Pendidikan Karakter sebagai Solusi Mengatasi Degradasi Moral Bangsa"
Post a Comment