Mengembalikan
Pendidikan di Indonesia Sesuai Fitrah Aslinya
Pendidikan bermula dari sejak seorang anak terlahir
kedunia dan tatkala ia menghirup nafas untuk pertama kalinya. Suara adzan yang
dikumandangkan sang ayah sangat merdu dilantunkan di kuping sebelah kanannya
dan Iqomat menyusul di kuping kirinya. Ini menandakan bahwa semua orang tua
menginginkan anaknya menjadi anak yang berpendidikan tinggi dan nantinya bisa
berguna bagi kemaslahatan banyak orang, hal ini disimbolkan dengan suara yang
sarat akan makna tersebut. Pendidikan menjadi hal yang substansial bagi semua
orang di muka bumi ini. Tidak akan maju suatu Negara tanpa diawali dengan
kualitas pendidikan pada setiap warganya. Oleh sebab itu, dipandang perlu untuk
membenahi segala kekurangan yang berbau pendidikan di negeri kita ini.
Semangat mencari ilmu untuk meningkatkan taraf
masyarakat terdidik ini tanggung jawab kita bersama- sama. Membasmi buta huruf
selain tugas pemerintah sebagai suatu lembaga yang diamanahi rakyat juga
merupakan PR kita juga, baik itu pedagang,akademisi, tokoh agama, tokoh
masyarakat dan pejabat itu sendiri. Bila kita bekerja sama seperti layaknya
lebah yang sedang membangun sarangnya, maka tujuan kita mewujudkan Indonesia
yang terdidik tentu bukan hal mustahil.
Pendidikan,
sebuah bidang yang menjadi batu bata penyusun serta akan membentuk benteng
kokoh kemajuan suatu bangsa. Jika kualitas pendidikannya sudah kekar dan kokoh secara
otomatis segala bidang yang lain akan mengikutinya dengan seksama dan dalam
tempo waktu yang sesingkat- singkatnya. Adapun pendidikan kita saat ini
tentunya dibilang baik bisa juga tapi jika ditilik dari sisi yang lain masih
banyak yang kekurangan. Kenapa bisa dibilang baik ? buktinya banyak anak bangsa
kita, generasi emas Indonesia mewakili Indonesia diajang Olimpiade
Internasional baik di bidang akademik ataupun non akademik. Hal ini bisa
dijadikan tolak ukur keberhasilan Pendidikan di Negeri kita tercinta dan
tersayang ini.
Namun, apabila kita melihat kualitas Pendidikan secara
umum tentunya masih banyak kekurangan disana sini. Apa yang menjadi alasan saya
mengemukakan opini tersebut ? jawabannya sederhana saya melihat hal ini dari
mahalnya biaya untuk masuk ke perguruan tinggi, memang iya tidak semuanya
materialistis dalam hal keuangan akan tetapi pertanyaan yang mengganjal di
kepala saya saat ini adalah mengapa suatu universitas memberlakukan pembayaran
yang berbeda ketika diterima lewat jalur SNMPTN baik itu tulis ataupun undangan
dengan yang diterima melalui jalur mandiri? apa alasannya ? padahal di
universitas yang sejak dulu ingin saya masuki ( tapi gagal terus ) mereka
menetapkan pembayaran yang sama terhadap mahasiswanya yang diterima lewat
SNMPTN ataupun non SNMPTN. Hal lain yang menjadi poin dipandang buruknya
kualitas pendidikan di Negeri kita ini adalah pada Ujian Nasional. Saya
termasuk orang yang tidak setuju dengan adanya UN ini. Saya rasa banyak
kecurangan di dalam pelaksanaanya. Memang itikad dari pemerintah ini sangat
bagus untuk memberikan suatu Ujian dalam menentukan kelulusan murid baik itu
tingkat SD, SLTP,dan SLTA, namun disisi lain dengan standar nilai kelulusan
yang semakin tinggi akan memicu para guru yang notabene sekolahnya paforit
untuk melakukan apa saja agar tidak ada seorangpun dari muridnya dinyatakan “TIDAK
LULUS”. Tidak hanya mereka, yang tingkat sekolahnya tergolong biasa- biasa saja
pun tidak kalah melakukan usaha keras
agar murid di sekolahnya bisa lulus UN.
Hal yang membuat saya heran sampai saat ini adalah
banyaknya siswa yang ketika jam- jam sekolah mestinya mereka asik menimba ilmu
di kelas namun mereka malah beramai- ramai nongkrong di tepi trotoar depan
sekolah dengan sebatang rokok ditangannya, akan tetapi pada akhirnya mereka
terbebas juga dari sekolahnya ketika UN diumumkan. Ini menjadi pertanyaan aneh
dibenak saya. Mereka belajar apa ? mereka makan apa sehingga dalam beberapa
hari bisa menyelesaikan dengan benar soal yang belum tentu mereka pelajari
sebelumnya. Miris bukan?
Ketika dulu menjadi seorang guru menjadi idaman saya,
sekarang saya malah takut untuk memilih profesi itu. “Aku tidak mau terseret ke dalam sistem yang salah yaitu UN”.begitu teriakan
batinku saat ini. Jadi guru memang sebuah pekerjaan mulia, saya sangat setuju.
Namun jika masuk ke lingkaran yang “tidak benar itu” rasa- rasanya mesti berpikir beberapa kali untuk mengambil profesi
tersebut sebagai jalan hidup.
Apakah tidak
ada formula lain dari pemerintah untuk membuat para siswa lulus dari
sekolahnya? UN sah- sah saja untuk
diadakan, tapi dijadikan standar untuk menentukan kelulusan rasanya sangat
tidak adil. 3 tahun lamanya atau 6 tahun untuk tingkat sekolah dasar, mereka
duduk setia diatas bangku tiap harinya untuk mendengarkan ocehan- ocehan
gurunya, tapi hanya dengan 3 atau 4 hari mereka ditentukan masa depannya.
Apakah ini bisa dibilang adil ?
Pendidikan di sekolah harusnya menjadi jalan setiap
orang yang terlibat didalamnya berlaku jujur dan prestatif. Baik siswa atau
gurunya siswa. Masing- masing bersaing meraih prestasi sesuai di bidangnya.
Siswa mengukir prestasi lewat pembuktian nilai yang besar, dan guru bersaing
untuk menjadi guru teladan yang senantiasa meningkatkan kualitas
mengajarnya.
Seharusnya ada alternatif lain sebagai jalan untuk
meluluskan siswa menuju tingkat selanjutnya. Solusi tersebut harus benar- benar
adil dan tidak merugikan siapapun. Tidak merugikan siswa, guru, orang tua atau
bahkan sekolah itu sendiri.
Mari kita pikirkan bersama simpangan jalan keluar mana
yang akan diambil guna memutus rantai kecurangan Ujian selama ini.
Dengan membiarkan semua ini berjalan tetap di
koridornya, maka ini akan menjadi bom waktu yang siap meledak kapan saja. Bukan
hanya siswa yang akan mengalami kerugian, tapi juga orang- orang yang terlibat
di dalamnya.
Harusnya bersekolah itu selain menjadikan seseorang
dari yang tidak tahu menjadi tahu dan dari yang tahu menjadi lebih tahu, harus
mencetak insan yang memiliki karakter
tangguh, berani dan jujur. Karakter ini sebenarnya akan didapat apabila
sistem pendidikannya tidak menganut sistem sekularisme, yang memisahkan agama
dan pengetahuan lain. Karena bila agama dan umum dipisahkan maka setiap siswa
yang di jejali teori akan pintar dengan teorinya saja namun kering dalam
masalah etika dan adab dalam tingkah lakunya. Mereka akan menjadi orang pintar
tapi akan bodoh dalam moralnya. Mereka akan mudah terjebak pada kesombongan dan
yang lebih parah tidak menutup kemungkinan menjadi seorang koruptor. Karena hal
ini bisa kita lihat pada sosok para koruptor di negeri ini. Mereka sebenarnya
orang pintar tapi miskin keimanan. Namun
demikian, sebaliknya jika pendidikan selalu dihubungkan dengan agama maka yang
terjadi adalah dengan keilmuan yang dimilikinya seseorang akan selalu merasa
rendah dan jauh dari sifat arogan, karena mereka tahu bahwa di atas mereka
pasti ada yang lebih tahu dan lebih unggul dalam masalah keilmuannya dan memang tidak pantas bila ia berlaku
demikian.
Ada beberapa solusi yang ditawarkan untuk memutus
rantai ini, salah satunya dengan mengembalikan kembali mekanisme pelulusan
siswa seperti dahulu, yaitu menyerahkannya kepada pihak sekolah. Karena pihak
sekolah pasti lebih tahu kemampuan peserta didiknya. Selain itu ada saran,
bagaimana jika Pendidikan Agama menjadi salah satu pelajaran yang di Ujian
Nasionalkan ? sepertinya ini alternatif efektif untuk mengintegrasikan
kemampuan otak dan kemampuan hati.
Mari bersihkan hati, bersihkan diri, dan bersihkan sistem
pendidikan kita dari hal- hal yang mengotorinya.
0 komentar for "Mengembalikan Pendidikan di Indonesia Sesuai Fitrah Aslinya"
Post a Comment