Wednesday, 28 November 2012

Mengembalikan Pendidikan di Indonesia Sesuai Fitrah Aslinya



Mengembalikan Pendidikan di Indonesia Sesuai Fitrah Aslinya

Pendidikan bermula dari sejak seorang anak terlahir kedunia dan tatkala ia menghirup nafas untuk pertama kalinya. Suara adzan yang dikumandangkan sang ayah sangat merdu dilantunkan di kuping sebelah kanannya dan Iqomat menyusul di kuping kirinya. Ini menandakan bahwa semua orang tua menginginkan anaknya menjadi anak yang berpendidikan tinggi dan nantinya bisa berguna bagi kemaslahatan banyak orang, hal ini disimbolkan dengan suara yang sarat akan makna tersebut. Pendidikan menjadi hal yang substansial bagi semua orang di muka bumi ini. Tidak akan maju suatu Negara tanpa diawali dengan kualitas pendidikan pada setiap warganya. Oleh sebab itu, dipandang perlu untuk membenahi segala kekurangan yang berbau pendidikan di negeri kita ini.
Semangat mencari ilmu untuk meningkatkan taraf masyarakat terdidik ini tanggung jawab kita bersama- sama. Membasmi buta huruf selain tugas pemerintah sebagai suatu lembaga yang diamanahi rakyat juga merupakan PR kita juga, baik itu pedagang,akademisi, tokoh agama, tokoh masyarakat dan pejabat itu sendiri. Bila kita bekerja sama seperti layaknya lebah yang sedang membangun sarangnya, maka tujuan kita mewujudkan Indonesia yang terdidik tentu bukan hal mustahil.
 Pendidikan, sebuah bidang yang menjadi batu bata penyusun serta akan membentuk benteng kokoh kemajuan suatu bangsa. Jika kualitas pendidikannya sudah kekar dan kokoh secara otomatis segala bidang yang lain akan mengikutinya dengan seksama dan dalam tempo waktu yang sesingkat- singkatnya. Adapun pendidikan kita saat ini tentunya dibilang baik bisa juga tapi jika ditilik dari sisi yang lain masih banyak yang kekurangan. Kenapa bisa dibilang baik ? buktinya banyak anak bangsa kita, generasi emas Indonesia mewakili Indonesia diajang Olimpiade Internasional baik di bidang akademik ataupun non akademik. Hal ini bisa dijadikan tolak ukur keberhasilan Pendidikan di Negeri kita tercinta dan tersayang ini.
Namun, apabila kita melihat kualitas Pendidikan secara umum tentunya masih banyak kekurangan disana sini. Apa yang menjadi alasan saya mengemukakan opini tersebut ? jawabannya sederhana saya melihat hal ini dari mahalnya biaya untuk masuk ke perguruan tinggi, memang iya tidak semuanya materialistis dalam hal keuangan akan tetapi pertanyaan yang mengganjal di kepala saya saat ini adalah mengapa suatu universitas memberlakukan pembayaran yang berbeda ketika diterima lewat jalur SNMPTN baik itu tulis ataupun undangan dengan yang diterima melalui jalur mandiri? apa alasannya ? padahal di universitas yang sejak dulu ingin saya masuki ( tapi gagal terus ) mereka menetapkan pembayaran yang sama terhadap mahasiswanya yang diterima lewat SNMPTN ataupun non SNMPTN. Hal lain yang menjadi poin dipandang buruknya kualitas pendidikan di Negeri kita ini adalah pada Ujian Nasional. Saya termasuk orang yang tidak setuju dengan adanya UN ini. Saya rasa banyak kecurangan di dalam pelaksanaanya. Memang itikad dari pemerintah ini sangat bagus untuk memberikan suatu Ujian dalam menentukan kelulusan murid baik itu tingkat SD, SLTP,dan SLTA, namun disisi lain dengan standar nilai kelulusan yang semakin tinggi akan memicu para guru yang notabene sekolahnya paforit untuk melakukan apa saja agar tidak ada seorangpun dari muridnya dinyatakan “TIDAK LULUS”. Tidak hanya mereka, yang tingkat sekolahnya tergolong biasa- biasa saja pun  tidak kalah melakukan usaha keras agar murid di sekolahnya bisa lulus UN.
Hal yang membuat saya heran sampai saat ini adalah banyaknya siswa yang ketika jam- jam sekolah mestinya mereka asik menimba ilmu di kelas namun mereka malah beramai- ramai nongkrong di tepi trotoar depan sekolah dengan sebatang rokok ditangannya, akan tetapi pada akhirnya mereka terbebas juga dari sekolahnya ketika UN diumumkan. Ini menjadi pertanyaan aneh dibenak saya. Mereka belajar apa ? mereka makan apa sehingga dalam beberapa hari bisa menyelesaikan dengan benar soal yang belum tentu mereka pelajari sebelumnya. Miris bukan?
Ketika dulu menjadi seorang guru menjadi idaman saya, sekarang saya malah takut untuk memilih profesi itu. “Aku tidak mau terseret ke dalam sistem yang salah yaitu UN”.begitu teriakan batinku saat ini. Jadi guru memang sebuah pekerjaan mulia, saya sangat setuju. Namun jika masuk ke lingkaran yang “tidak benar itu” rasa- rasanya mesti berpikir beberapa kali untuk mengambil profesi tersebut sebagai jalan hidup.
 Apakah tidak ada formula lain dari pemerintah untuk membuat para siswa lulus dari sekolahnya?  UN sah- sah saja untuk diadakan, tapi dijadikan standar untuk menentukan kelulusan rasanya sangat tidak adil. 3 tahun lamanya atau 6 tahun untuk tingkat sekolah dasar, mereka duduk setia diatas bangku tiap harinya untuk mendengarkan ocehan- ocehan gurunya, tapi hanya dengan 3 atau 4 hari mereka ditentukan masa depannya. Apakah ini bisa dibilang adil ?
Pendidikan di sekolah harusnya menjadi jalan setiap orang yang terlibat didalamnya berlaku jujur dan prestatif. Baik siswa atau gurunya siswa. Masing- masing bersaing meraih prestasi sesuai di bidangnya. Siswa mengukir prestasi lewat pembuktian nilai yang besar, dan guru bersaing untuk menjadi guru teladan yang senantiasa meningkatkan kualitas mengajarnya.  
Seharusnya ada alternatif lain sebagai jalan untuk meluluskan siswa menuju tingkat selanjutnya. Solusi tersebut harus benar- benar adil dan tidak merugikan siapapun. Tidak merugikan siswa, guru, orang tua atau bahkan sekolah itu sendiri.
Mari kita pikirkan bersama simpangan jalan keluar mana yang akan diambil guna memutus rantai kecurangan Ujian selama ini.
Dengan membiarkan semua ini berjalan tetap di koridornya, maka ini akan menjadi bom waktu yang siap meledak kapan saja. Bukan hanya siswa yang akan mengalami kerugian, tapi juga orang- orang yang terlibat di dalamnya.
Harusnya bersekolah itu selain menjadikan seseorang dari yang tidak tahu menjadi tahu dan dari yang tahu menjadi lebih tahu, harus mencetak insan yang memiliki karakter  tangguh, berani dan jujur. Karakter ini sebenarnya akan didapat apabila sistem pendidikannya tidak menganut sistem sekularisme, yang memisahkan agama dan pengetahuan lain. Karena bila agama dan umum dipisahkan maka setiap siswa yang di jejali teori akan pintar dengan teorinya saja namun kering dalam masalah etika dan adab dalam tingkah lakunya. Mereka akan menjadi orang pintar tapi akan bodoh dalam moralnya. Mereka akan mudah terjebak pada kesombongan dan yang lebih parah tidak menutup kemungkinan menjadi seorang koruptor. Karena hal ini bisa kita lihat pada sosok para koruptor di negeri ini. Mereka sebenarnya orang pintar tapi miskin keimanan.  Namun demikian, sebaliknya jika pendidikan selalu dihubungkan dengan agama maka yang terjadi adalah dengan keilmuan yang dimilikinya seseorang akan selalu merasa rendah dan jauh dari sifat arogan, karena mereka tahu bahwa di atas mereka pasti ada yang lebih tahu dan lebih unggul dalam masalah keilmuannya  dan memang tidak pantas bila ia berlaku demikian.
Ada beberapa solusi yang ditawarkan untuk memutus rantai ini, salah satunya dengan mengembalikan kembali mekanisme pelulusan siswa seperti dahulu, yaitu menyerahkannya kepada pihak sekolah. Karena pihak sekolah pasti lebih tahu kemampuan peserta didiknya. Selain itu ada saran, bagaimana jika Pendidikan Agama menjadi salah satu pelajaran yang di Ujian Nasionalkan ? sepertinya ini alternatif efektif untuk mengintegrasikan kemampuan otak dan kemampuan hati.
Mari bersihkan hati, bersihkan diri, dan bersihkan sistem pendidikan kita dari hal- hal yang mengotorinya.


Filed Under :

0 komentar for "Mengembalikan Pendidikan di Indonesia Sesuai Fitrah Aslinya"

Post a Comment

background